Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis86 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eewevjnsj.html
Artikel Terkait
Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
BisnisHansi Flick resmi memperpanjang kontraknya di Barcelona hingga musim panas 2029, setelah sukses membawa klub meraih gelar LaLiga secara beruntun. Pelatih asal Jerman itu sebelumnya baru akan habis kontrak pada 2027, namun kesepakatan baru mencakup perpanjangan setahun dengan opsi tambahan setahun lagi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BisnisMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSurvei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
BisnisSurvei terbaru yang dipublikasikan CNET pada 12 Mei 2026 menunjukkan hanya 13 persen pemilik smartphone yang tertarik mengganti perangkat mereka. Angka tersebut sedikit lebih tinggi untuk pengguna Apple iPhone....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
- Jojo Kalahkan Wakil Taiwan, Lolos ke Perempatfinal Malaysia Masters
- Paulo Ricardo Nyaman di Jakarta, Buka Peluang Bertahan di Persija
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Usyk Tak Boleh Remehkan Menterengnya Verhoeven
- 16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli
- Kejutan Ubed, Nasib Berlawanan Leo/Daniel di Malaysia Masters
- Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea