Lokasi: Teknologi >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Teknologi4111 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eepai4gvu.html
Artikel Terkait
Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
TeknologiPenyanyi Ry Hyori merilis lagu baru berjudul "Pacar Pacaran" yang diciptakan oleh musisi Posan Tobing pada Senin (18/5/2026). Lagu ini mengangkat fenomena hubungan tanpa status atau HTS (Hubungan Tanpa Status) yang kerap dialami anak muda masa kini....
Baca SelengkapnyaHappy Asmara dan Pikachu Rilis Video Kopi Dangdut
TeknologiHappy Asmara dan Pokémon resmi merilis video musik "Kopi Dangdut ver. Goyang HEPIKA" pada Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
TeknologiErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
- Tasya Farasya Cerai, Takut Dampak Mental Anak
- Richard Lee Tetap Beraktivitas sebagai Tahanan
- Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
Artikel Terbaru
Timnas Indonesia Hentikan China, Jepang Lawan di Final Piala Asia U17
Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang
Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
Tautan Sahabat
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Menteri Pigai Larang Tembak Begal, Polda Utamakan Keselamatan
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang