Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti3867 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ee2wrorwm.html
Artikel Terkait
Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
PropertiSeorang perempuan berinisial JES menjadi viral di media sosial setelah menangis saat diperiksa petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa kartu Pokémon dari luar negeri. Bea Cukai memberikan penjelasan resmi terkait kronologi pemeriksaan yang dinilai terlalu lama oleh perempuan tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaEmas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
PropertiHarga emas Antam tidak mengalami perubahan dan masih bertahan di level Rp2. 839....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
PropertiDepresiasi rupiah dinilai dapat menjadi peluang bagi industri berbasis komoditas, menurut Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi. Ia menyatakan sektor yang paling diuntungkan dari pelemahan rupiah adalah industri ekspor berbasis komoditas tambang dan perkebunan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
Artikel Terbaru
Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
Tautan Sahabat
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri