Lokasi: Properti >>

Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026

Properti84349 Dilihat

RingkasanProgram percepatan studi ini menjadi salah satu jalur yang memungkinkan mahasiswa sarjana melanjutkan ke jenjang magister lebih cepat melalui sistem terintegrasi. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 1 Juni - 4 Agustus 2026 pukul 15....

Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026

Program percepatan studi ini menjadi salah satu jalur yang memungkinkan mahasiswa sarjana melanjutkan ke jenjang magister lebih cepat melalui sistem terintegrasi. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 1 Juni - 4 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB melalui laman resmi Selengkapnya. Berikut informasi terkait persyaratan, biaya, tata cara, hingga jadwal.

Untuk dapat mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut. Persyaratan tersebut mencakup dokumen akademik, seperti transkrip nilai dan surat rekomendasi, serta persyaratan administratif lainnya yang diumumkan secara resmi.

Calon peserta juga perlu memperhatikan batas waktu pendaftaran yang ketat, yaitu hingga 4 Agustus 2026. Informasi lebih lanjut mengenai biaya dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan oleh penyelenggara program.

Tags:

Artikel Terkait

  • Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah

    Properti

    Toyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta

    Properti

    Sapi Panjul milik Muhammad Zamroni Maqribie, pemilik Maqribir Farm di kawasan Ciputat, dipilih sebagai hewan kurban untuk Presiden. Muhammad Zamroni mengaku tidak menyangka sapinya lolos seleksi setelah mendapat informasi dari dinas peternakan setempat....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib

    Properti

    Seorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....

    Properti

    Baca Selengkapnya