Lokasi: Berita >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Berita97 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ecdufmfxj.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
BeritaKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBrimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
BeritaSebanyak 18 orang pemuda ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Cakung (Jakarta Timur), Koja (Jakarta Utara), dan Setu (Tangerang Selatan). Personel patroli dari tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan atau menerima laporan adanya potensi gangguan keamanan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
BeritaLaporan dengan nomor LP/B/3446/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA teregister pada 13 Mei 2026 pukul 14. 23 WIB....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Portugal Panggil 28 Pemain Piala Dunia 2026, Jota Simbol Kekuatan
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
Artikel Terbaru
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
Arbani Yasiz Kesal Syuting Sendirian di Film 402 Rumah Sakit
Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
Tautan Sahabat
- Mobil Operasional Menggerus Arus Kas, Ini Solusinya
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Daimler Raih 32 Pesanan Sasis Bus di Busworld 2026
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan