Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan7932 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e58fcq9ch.html
Artikel Terkait
Pep Guardiola Realistis soal Gelar Liga Inggris
PendidikanManchester City sukses memangkas jarak menjadi hanya dua poin setelah kemenangan telak 3-0 atas Crystal Palace, namun pelatih asal Spanyol Pep Guardiola menekankan timnya harus tampil jauh lebih baik demi merebut mahkota juara. Kemenangan di Etihad Stadium, Kamis (14/5/2026) dini hari WIB, menjadi modal penting bagi The Citizens....
Baca SelengkapnyaDongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
PendidikanKetua YPBLC, Julian Bongsoikrama, menyatakan kegiatan sosial tersebut menjadi ruang berbagi sekaligus sarana membangun karakter dan kreativitas anak. "Kampus dan yayasan bukan hanya ruang akademik, tetapi juga tempat di mana kita mengasah kreativitas, keberanian tampil, dan kemampuan berkolaborasi untuk tujuan mulia kemanusiaan," ujar Julian dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026)....
Baca SelengkapnyaKemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
PendidikanPelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengumumkan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, terutama Argentina, menyusul kasus penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Kapal MV Hondius. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Artikel Terbaru
Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
Tautan Sahabat
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
- IHSG Ambrol 3,37 Persen pada 21 Mei 2026
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- DPR Desak Proyek Double Track Dipercepat Tanpa Tunggu KNKT