Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Teknologi4 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e4cuex5uk.html
Artikel Terkait
Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
TeknologiFestival Inkverse 2026 diproyeksikan menarik 2. 500 hingga 5....
Baca SelengkapnyaPolisi Geledah Ponpes Ponorogo Usai Pimpinan Tersangka Pencabulan
TeknologiTim penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres menggeledah pondok pesantren dan menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana asusila. AKP Imam Mujali menyatakan petugas menyisir beberapa ruangan di lingkungan ponpes dan mengamankan kasur dari kamar tersangka, dokumen perizinan pondok pesantren, serta tisu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut....
Baca SelengkapnyaKekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
TeknologiKebutuhan akan tempat penitipan anak (daycare) semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah orang tua yang bekerja. Persyaratan pendirian daycare meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, serta rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
Artikel Terbaru
Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
Tautan Sahabat
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20