Lokasi: Gaya Hidup >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Gaya Hidup6314 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses

    Gaya Hidup

    Sejak Luis Garcia menggantikan Matias Almeyda pada Maret lalu, performa Sevilla berangsur membaik dengan meraih empat kemenangan dari tujuh pertandingan, termasuk tiga kemenangan beruntun. Kemenangan tersebut menjadi modal penting bagi Sevilla untuk menjamu Real Madrid di kandang sendiri, Pizjuan, tanpa ada toleransi hasil negatif....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta

    Gaya Hidup

    Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan bahwa motor gede Harley Davidson menjadi barang paling diminati dalam lelang yang digelar saat ini. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang tersebut, BPA Kejaksaan menetapkan uang jaminan sebesar Rp 10 juta yang wajib disetorkan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Gaya Hidup

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya