Lokasi: Berita >>

Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU 2026 Dibuka

Berita2 Dilihat

RingkasanRSPPU merupakan Rumah Sakit Pendidikan yang menjadi penyelenggara utama pendidikan tinggi tenaga medis dan tenaga kesehatan spesialis dan subspesialis. Pendaftaran Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026 telah dibuka dengan persyaratan, tata cara, dan jadwal seleksi yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar....

Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU 2026 Dibuka

RSPPU merupakan Rumah Sakit Pendidikan yang menjadi penyelenggara utama pendidikan tinggi tenaga medis dan tenaga kesehatan spesialis dan subspesialis. Pendaftaran Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026 telah dibuka dengan persyaratan, tata cara, dan jadwal seleksi yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4,00, dan belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama. Calon pendaftar juga wajib melampirkan surat rekomendasi, surat izin dari atasan bagi yang sudah bekerja, serta surat pernyataan komitmen untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Tata cara pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi LPDP dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Jadwal seleksi meliputi tahap administrasi, tes potensi akademik, tes bahasa Inggris, dan wawancara yang akan diumumkan melalui laman resmi RSPPU dan LPDP. Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026 dapat dilihat pada laman resmi yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?

    Berita

    Jorge Jesus dikabarkan merasa siklus kariernya di Al Nassr telah berakhir dan siap hengkang pada akhir musim ini. Jika pelatih berusia 71 tahun itu benar-benar pergi, Cristiano Ronaldo dan rekan setimnya berpotensi kembali memiliki pelatih baru di tengah ambisi klub untuk terus mendominasi sepak bola Arab Saudi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas

    Berita

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak menangani kasus di luar aktivitas akademik. Beny, perwakilan Kemendikbudristek, mencontohkan mahasiswa yang magang di perusahaan lalu mengalami tindak kekerasan, atau kasus yang terjadi di lingkungan keluarga, bukan ranah Satgas kampus....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook

    Berita

    Ibam, mantan Konsultan Teknologi Kemdikbudristek, menjalani sidang penentuan nasib pada Selasa (12/5/2026) siang di ruang pengadilan yang penuh sesak. Mengenakan kemeja batik lengan panjang biru tua, Ibam duduk didampingi istrinya sambil sesekali memejamkan mata dan menggenggam erat buku catatan, menunggu sidang yang tertunda lebih dari 30 menit....

    Berita

    Baca Selengkapnya