Lokasi: Hikmah >>

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang

Hikmah8438 Dilihat

RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak,<strong></strong> Capai 1.590 Orang

Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.

Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta

    Hikmah

    Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menekankan pentingnya koordinasi erat antara Indonesia dan Singapura di tengah ketidakpastian dunia, khususnya saat menghadapi krisis global yang berdampak pada sektor energi dan ekonomi akibat konflik Timur Tengah. "Di masa-masa seperti ini, saya rasa sangat penting bagi kedua negara kita untuk saling mendukung satu sama lain dalam krisis guna memastikan terutama pada hal-hal esensial seperti energi dan ekonomi, dan agar kedua negara kita terus tetap berfungsi dan memberikan layanan bagi rakyat kita," ujar Vivian dalam pertemuan bilateral tersebut....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M

    Hikmah

    Pelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur

    Hikmah

    Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat 690 dari total 691 sasaran pembersihan telah selesai ditangani hingga 12 Mei 2026, atau mencapai 99,86 persen. Juru Bicara Satgas PRR, Amran, menyatakan progres pembersihan lumpur menunjukkan hasil signifikan sehingga masyarakat mulai dapat kembali beraktivitas secara normal....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya