Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup556 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e0eqaskt7.html
Artikel Terkait
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Gaya HidupPengusaha logistik R. Gautama Wiranegara mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang dikaitkan dengannya otomatis ilegal....
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
Gaya HidupNoel menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026) pukul 17. 00 WIB terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan, berdasarkan laporan Tribunnews....
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
Gaya HidupKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
Artikel Terbaru
Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
Tautan Sahabat
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China