Lokasi: Olahraga >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Olahraga11 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e08d59371.html
Artikel Terkait
2 Ibu Hamil Ditandu 4 Jam ke RS Akibat Jalan Rusak Polman
OlahragaSeorang ibu hamil bernama Masni (27) harus ditandu melewati jalan setapak di tengah hutan dan menyeberangi sungai untuk mencapai rumah sakit pada Selasa (19/5/2026). Masni merupakan warga Desa Ratte, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaMenaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
OlahragaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPurbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
OlahragaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal nilai tukar rupiah yang menuai polemik di media sosial. Ia meminta publik tidak membesar-besarkan ucapan tersebut yang disampaikan dalam konteks berbeda di daerah pedesaan....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
- Refleksi Reformasi 98, Pemerintah Diminta Perkuat Ekonomi Nasional
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- BPOM Temukan Obat Kuat Herbal Ilegal Berisi Sildenafil
Artikel Terbaru
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
Kapal Global Sumud Dibajak Israel, HFI Desak Pembebasan Sandera
Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal
Tautan Sahabat
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi