Lokasi: Hiburan >>
Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026
Hiburan7857 Dilihat
RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-pendidikan-indonesia2.jpg)
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dz4zgncdc.html
Sebelumnya: Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Berikutnya: Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
Artikel Terkait
Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
HiburanAlyssa Daguise melahirkan anak pertamanya bersama Al Ghazali di RS JWCC Asih Jakarta Selatan pada Minggu (10/5/2026). Bayi perempuan mungil pasangan tersebut diberi nama Soleil Zephora Ghazali....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
HiburanWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaInverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
HiburanFestival Inkverse 2026 diproyeksikan menarik 2. 500 hingga 5....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Artikel Terbaru
Enzo Maresca Sah Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Tautan Sahabat
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Desa Tekan Peserta Nonaktif
- Ibas Dorong Mahasiswa Bangun Karakter di Hari Kebangkitan Nasional
- Prabowo Bercanda Soal Reshuffle Zulhas di Kebumen
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
- Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog