Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita23 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dvze8yn3t.html
Artikel Terkait
Dhinda Hadapi Ratchanok Usai Lolos Malaysia Masters
BeritaPebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Dhinda, sukses meraih kemenangan comeback melalui pertarungan tiga gim dengan skor 19-21, 21-7, dan 21-11 atas wakil Hong Kong, Lo Sin Yan Happy. Kemenangan ini memastikan langkah Dhinda ke babak 32 besar, namun tantangan berat sudah menanti karena ia akan berhadapan dengan unggulan asal Thailand, Ratchanok Intanon....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
BeritaRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
BeritaPerry Warjiyo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih bidang ekonomi keluar dari Istana Negara sekitar pukul 18. 20 WIB setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto selama lebih dari 2 jam....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Artikel Terbaru
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan