Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dtuwtil2e.html
Artikel Terkait
Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
TeknologiKementerian Agama RI menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 H dan Hari Raya Iduladha 2026 di Auditorium H. M....
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
TeknologiSidang isbat menjadi agenda penting untuk menentukan awal Zulhijah 1447 Hijriah sekaligus menetapkan Hari Raya Idul Adha. Sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium H....
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
TeknologiAKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Artikel Terbaru
Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
Tautan Sahabat
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
- Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek