Lokasi: Kuliner >>

Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun

Kuliner33665 Dilihat

RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....

Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026,<strong></strong> S2-S3 Tuntas 4 Tahun

Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.

BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.

Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir

    Kuliner

    Mantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI

    Kuliner

    Pemerintah Indonesia, Singapura, dan Malaysia sepakat memperkuat kerja sama regional dengan menghidupkan kembali kawasan pertumbuhan regional Singapura-Johor-Riau (SIJORI) guna memastikan stabilitas kawasan dan menjaga keamanan maritim. Kesepakatan strategis ini dibahas dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dengan para mitranya dari kedua negara tetangga tersebut, yang berkomitmen meningkatkan keterhubungan ekonomi dan infrastruktur melalui kemitraan yang lebih erat....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Grab Hentikan Program Langganan Akses Hemat Mitra GrabBike

    Kuliner

    Grab Indonesia resmi menutup program layanan langganan tertentu sebagai bagian dari penyesuaian layanan untuk menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan bagi seluruh pihak. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan penutupan program dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi terhadap implementasi layanan tersebut....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya