Lokasi: Kuliner >>

Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat

Kuliner87 Dilihat

RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....

Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026,<strong></strong> Cek Syarat

Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.

Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.

Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS

    Kuliner

    Perdana Menteri Greenland Múte Bourup Egede menegaskan kembali penolakan keras terhadap keinginan Presiden AS Donald Trump untuk membeli wilayah tersebut. Pernyataan tegas itu disampaikan Nielsen saat menerima kunjungan utusan khusus Amerika Serikat Jeff Landry di ibu kota Nuuk, di mana Trump bahkan disebut membuka kemungkinan penggunaan kekuatan militer demi menguasai wilayah semi-otonom milik Denmark tersebut....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI

    Kuliner

    Keluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal

    Kuliner

    Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan keberadaan pasukan di tingkat kabupaten tidak hanya memperkuat pertahanan negara, tetapi juga menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya