Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita3276 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dotn48vky.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BeritaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGoogle Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
BeritaGoogle merilis perangkat fitness tracker terbaru dengan desain sederhana namun menyembunyikan sejumlah fitur tersembunyi yang baru terasa saat digunakan langsung di pergelangan tangan. Laporan dari 9to5Google pada 10 Mei 2026 mengungkapkan bahwa seluruh komponen utama perangkat ini bukan pertama kali digunakan pada beberapa fitness tracker sebelumnya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
BeritaPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
Tautan Sahabat
- Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
- Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
- Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- De Zerbi Targetkan Kemenangan Spurs di Stamford Bridge
- Federasi Australia PHK Massal, Timnas Krisis Finansial
- Persis Solo Selamat dari Degradasi Berkat Regulasi Liga 1
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
- Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan