Lokasi: Hikmah >>

Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat

Hikmah5 Dilihat

RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....

Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026,<strong></strong> Cek Syarat

Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.

Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.

Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick

    Hikmah

    Persib Bandung hanya butuh minimal satu poin saat menjamu PSM Makassar di Stadion GBLA pada Sabtu (23/5/2026) untuk memastikan gelar juara Liga 1 musim ini, setelah kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare membuat posisi Maung Bandung semakin kokoh di puncak klasemen. Jika sukses meraih poin penuh, Persib akan mencatatkan sejarah sebagai tim pertama yang juara tiga musim beruntun sejak era Perserikatan (1965-1971) yang dicetak oleh PSMS Medan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU

    Hikmah

    Kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan

    Hikmah

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya