Lokasi: Gaya Hidup >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 167 Teknologi Satelit

Gaya Hidup55 Dilihat

RingkasanBuku Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) kelas VI SD/MI membahas materi satelit dan pemanfaatannya dalam berbagai bidang, mulai dari komunikasi hingga pemantauan cuaca. Materi tersebut terdapat pada Bab 6 | Mengembara di Jagat Raya, tepatnya di bagian “Ayo, Membaca” dengan teks berjudul Satelit dan Teknologi Antariksa....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 167 Teknologi Satelit

Buku Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) kelas VI SD/MI membahas materi satelit dan pemanfaatannya dalam berbagai bidang, mulai dari komunikasi hingga pemantauan cuaca. Materi tersebut terdapat pada Bab 6 | Mengembara di Jagat Raya, tepatnya di bagian “Ayo, Membaca” dengan teks berjudul Satelit dan Teknologi Antariksa. Melalui materi ini, siswa diperkenalkan pada sejarah perkembangan teknologi ruang angkasa, termasuk peluncuran satelit pertama di dunia yang menjadi awal kemajuan teknologi antariksa.

Peserta didik juga belajar memahami bagaimana satelit bekerja dan mengapa keberadaannya sangat membantu aktivitas manusia sehari-hari. Pada bagian ini, siswa diminta membaca informasi mengenai sejarah satelit, jenis-jenis satelit, serta manfaat teknologi antariksa bagi kehidupan manusia. Kegiatan membaca tersebut bertujuan melatih kemampuan literasi peserta didik sekaligus meningkatkan pemahaman mereka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Siswa diajak menemukan informasi penting dari teks, memahami isi bacaan, kemudian menjawab pertanyaan berdasarkan hasil pemahaman mereka sendiri. Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya menambah wawasan sains, tetapi juga menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kehidupan nyata. Materi tentang satelit ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa ingin tahu siswa terhadap dunia antariksa dan perkembangan teknologi masa depan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Gaya Hidup

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun

    Gaya Hidup

    Polisi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel pada Sabtu (9/5/2026). Dalam kasus ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi

    Gaya Hidup

    Rapimkota V Tahun 2026 menjadi Rapat Pimpinan Kota terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026, mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Anta Ginting menegaskan Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, ditulis Sabtu (16/5/2026)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya