Lokasi: Kesehatan >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Kesehatan81 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia

    Kesehatan

    Menteri Keamanan Jepang Sanae Takaichi dikritik keras oleh jurnalis Shuhei Furutachi atas keputusannya memilih mengunjungi Australia dan Vietnam selama liburan Golden Week. Furutachi secara khusus menyoroti fakta bahwa Indonesia resmi bergabung dengan kelompok BRICS pada Januari 2025, bersama negara-negara besar seperti Rusia, China, dan Afrika Selatan....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG

    Kesehatan

    Badan Gizi Nasional (BGN) mencatut nama pejabat untuk meyakinkan korbannya dalam praktik penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony dalam keterangan resminya menyatakan BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk

    Kesehatan

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya