Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
Otomotif67 Dilihat
RingkasanSPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JABAR-2026-45345433.jpg)
SPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional. Sementara itu, SMA/SMK Maung merupakan skema khusus yang dikembangkan di Jawa Barat dengan penekanan pada penguatan karakter, kedisiplinan, serta pembinaan yang lebih intensif sesuai kebutuhan daerah.
Perbedaan ini membuat daftar sekolah yang masuk kategori SMA/SMK Maung menjadi perhatian tersendiri, karena tidak semua sekolah negeri otomatis masuk dalam program tersebut. SMA/SMK Maung merupakan sekolah dengan sistem pembinaan khusus, sehingga proses seleksinya tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak kedisiplinan serta prestasi siswa selama di sekolah sebelumnya. Kesiapan calon peserta didik untuk mengikuti pembinaan yang lebih intensif menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.
Peserta didik yang diterima di SMA/SMK Maung diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan, termasuk kesediaan untuk menaati aturan sekolah yang lebih ketat dan mengikuti program pembinaan karakter secara berkelanjutan. Pendaftaran calon murid baru sekolah Maung dilakukan melalui website resmi. Mengutip laman Disdik Jawa Barat, berikut daftar SMA dan SMK Maung dalam SPMB Jabar 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dkt67g97e.html
Artikel Terkait
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
OtomotifWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaWALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
OtomotifAhmad Ashov Barry, Direktur Program Trend Asia, menegaskan kritik keras dari kelompok masyarakat sipil sering kali bermula dari kebijakan strategis yang pembahasannya terkesan kilat dan minim partisipasi publik. Ia mencontohkan proses revisi Undang-Undang Penolakan terhadap regulasi-regulasi tersebut murni lahir dari proses legislasi yang mengabaikan suara rakyat, bukan karena agenda asing yang membiayai kerusuhan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPrabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah
OtomotifPresiden Prabowo Subianto akan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI, sebuah agenda yang biasanya dilakukan oleh para menteri. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga turut hadir mendampingi Presiden....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 55 Pemain Awal Timnas Argentina Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Dybala Absen
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
- Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum
Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
Akademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
Tautan Sahabat
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas