Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita1225 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dkobh5eub.html
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
BeritaBMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk Kamis (21/5/2026) dengan status Siaga hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah Sumatra Utara. Peringatan dini ini penting untuk memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat mempersiapkan diri sebelum cuaca buruk terjadi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
BeritaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
BeritaAndrie Yunus baru saja menjalani serangkaian operasi besar untuk memulihkan luka bakar akibat zat kimia. Jane Rosalina Rumpia dari KontraS yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan korban melewati prosedur operasi pada bagian wajah hingga bibir....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Artikel Terbaru
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
Tautan Sahabat
- Elite Bisnis AS Ikut Trump Temui Xi Jinping
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
- Hizbullah Serang Israel 14 Kali, Korban Lebanon Tembus 3.020 Jiwa
- Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
- Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
- Pemerintah Minta Bantuan BoP Bebaskan 9 WNI Ditahan Israel
- Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
- Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
- 9 WNI Relawan GSF Bebas, Menuju Turki
- 1,5 Juta Jemaah Tunaikan Haji di Tengah Perang