Lokasi: Kesehatan >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Kesehatan62 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • 2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga

    Kesehatan

    Jurrien Timber, Riccardo Calafiori, dan Ben White masih menjalani perawatan medis karena cedera. Ben White mengalami cedera saat menghadapi West Ham akhir pekan kemarin, ia diperkirakan absen hingga akhir musim dan kecil kemungkinan tampil di Piala Dunia 2026....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan

    Kesehatan

    Perubahan warna air sungai terjadi di aliran kali pada Jalan Dasa Darma RT 06/RW 02, kawasan Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu. Dinas Lingkungan Hidup Kota menanggapi kejadian tersebut dengan pernyataan, "Ada kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang," ujar Kiswatiningsih....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Kesehatan

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya