Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Bisnis15662 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/din73uton.html
Artikel Terkait
Krisis Iran, Ancaman Invasi AS ke Kuba Meningkat
BisnisPresiden AS mengeluarkan serangkaian pernyataan agresif yang meningkatkan ketegangan sebagai kelanjutan dari kampanye tekanan ekonomi berkepanjangan oleh Washington. Sejak awal tahun ini, AS memberlakukan blokade pasokan minyak yang mencekik perekonomian negara tersebut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaNiko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
BisnisKetua DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara, Niko, menekankan seluruh pengurus di tingkat kelurahan (ranting) untuk senantiasa hadir dan memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi warga sekitar. Niko menegaskan bahwa jabatan dan amanah yang diberikan partai harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
BisnisPolsek Jagakarsa menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di sekitar jalur rel kereta api pada Selasa (19/5/2026) pukul 05. 40 WIB....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
Artikel Terbaru
10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
Tautan Sahabat
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat
- Dolar Tembus Rp 17.701, Harga Energi Melonjak
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah