Lokasi: Travel >>

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Travel33743 Dilihat

RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.

Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia

    Travel

    Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot

    Travel

    Anak yang tampak ceria dan lincah sering dianggap sehat, namun para ahli mengingatkan bahwa kondisi tersebut belum tentu menandakan anak bebas dari masalah gizi. Masalah gizi pada anak dinilai masih menjadi tantangan besar di Indonesia dan kerap terlambat disadari oleh orang tua....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia

    Travel

    dr Agus mengungkapkan bahwa lansia sering tidak menunjukkan gejala khas saat mengalami hipoglikemia, berbeda dengan orang muda yang biasanya merasakan pusing atau keringat dingin. Kondisi diam ini justru berbahaya karena keluarga kerap terlambat menyadari penurunan drastis gula darah pada lansia....

    Travel

    Baca Selengkapnya