Lokasi: Pendidikan >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Pendidikan85 Dilihat

RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.

Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.

Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Bukilic Jadi Pemain Tertinggi di Liga Voli Korea

    Pendidikan

    Vanja Bukilic kembali ke tim yang tak asing lagi baginya, Buki menjadi pilihan pertama pelatih Koo Hee-jin ketika Red Sparks mendapatkan kesempatan pertama merekrut pemain asing. Pemain asal Serbia itu nantinya tak akan berperan sebagai Outside Hitter lagi, sebagaimana yang ia lakukan pada musim 2024/2025 lalu....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Pendidikan

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur

    Pendidikan

    Sebanyak 690 dari 691 sasaran pembersihan lumpur pascabencana telah selesai ditangani atau mencapai 99,86 persen hingga 12 Mei 2026, menurut catatan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera. Juru Bicara Satgas PRR, Amran, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (17/5/2026) menyatakan progres pembersihan lumpur menunjukkan hasil signifikan sehingga masyarakat mulai dapat kembali beraktivitas secara normal....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya