Lokasi: Bisnis >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Bisnis86419 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d9vm55ccp.html
Artikel Terkait
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
BisnisDeus Ex Machina Indonesia bersama XL Axiata menggelar city riding dari Taman Menteng, Jakarta Pusat menuju Kopikina, Kemang, Jakarta Selatan sebagai pemberhentian pertama fase perjalanan berikutnya. Aktivitas santai ini melintasi sejumlah ruas jalan Jakarta dan diramaikan Sunset Drive Club yang membawa deretan mobil roda empat terbaik mereka....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaCitra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
BisnisKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah di Indonesia selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Bupati Giri....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaOknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
BisnisJ, seorang staf pegawai di Kecamatan Parengan, divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban karena menganiaya empat pegawai SPBU. "Diputus delapan bulan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Artikel Terbaru
VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
Viktor Gyokeres Garda Terdepan Mimpi Swedia Piala Dunia 2026
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
Tautan Sahabat
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- IHSG Anjlok 2 Persen ke Level 5.969
- Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
- BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
- Indonesia Dapat Tambahan 840 Kargo LNG untuk Pembangkit
- Pertamina Optimalkan Jalur Laut Jaga Pasokan BBM
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- 400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
- DPR Bentuk Badan Khusus Ekspor Cegah Kerugian SDA