Lokasi: Berita >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini

Berita82 Dilihat

RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026,<strong></strong> Siapkan Dokumen Ini

Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.

Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.

Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan

    Berita

    MRP mengakui telah merekayasa laporan pembegalan sepeda motor setelah Polresta menemukan kejanggalan dalam penyelidikan. Motor yang disebut dirampas tiga pelaku bersenjata itu ternyata telah dijual sendiri oleh MRP untuk melunasi utang dan kebutuhan hidup....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum

    Berita

    Lucius Karus menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merupakan ranah legislasi dan aspirasi masyarakat, sehingga tidak dapat memengaruhi proses persidangan korupsi yang sedang berjalan, termasuk kasus pengadaan Chromebook. "Saya kira Baleg tidak bisa intervensi persidangan atau penanganan kasus korupsi yang saat ini sedang berjalan," ujar Lucius....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor

    Berita

    Pemerintah telah mengantongi basis data yang sangat kuat untuk membongkar praktik lancung data laporan ekspor. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan investigasi ini sengaja dilakukan karena pemerintah mensinyalir adanya oknum pemilik perusahaan yang memainkan data demi keuntungan pribadi....

    Berita

    Baca Selengkapnya