Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Kuliner86664 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026

    Kuliner

    Kejuaraan Nasional Adventure Offroad resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama unsur Forkopimda, Sekjen IOF Pusat Joko Permana, Ketua Pengda IOF Kalteng Harry Fernando Teweh, dan Ketua Pengcab IOF Kota pada 16–17 Mei 2026. Peserta dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, hingga Nusa Tenggara Barat, turut meramaikan ajang ini....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Kuliner

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta

    Kuliner

    Pramono Anung mengungkapkan Gini Ratio atau ketimpangan kaya-miskin di Jakarta masih tinggi karena hampir semua orang kaya di Indonesia tercatat membayar pajak di ibu kota. Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah sekaligus Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta di Plaza Festival, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya