Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hiburan54624 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d8ddu4sdh.html
Sebelumnya: Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
Berikutnya: MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
Artikel Terkait
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
HiburanMikroplastik telah ditemukan hampir di setiap ekosistem, mulai dari dasar laut hingga tundra Antartika, dan partikel kecil ini tidak hanya menumpuk di otak tetapi juga mampu melewati sawar darah-otak atau blood-brain barrier. Konsentrasi mikroplastik pada sampel tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2016, yang merupakan sisa dari masifnya produksi plastik global....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
HiburanPersija Jakarta bersiap melakukan evaluasi besar-besaran jelang musim baru, termasuk perubahan komposisi pemain dan jajaran pelatih, setelah Macan Kemayoran gagal meraih target juara pada musim ini. Pelatih Carlos Mauricio mengaku belum bisa memastikan masa depannya di klub....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaNapoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
HiburanNapoli harus membayar sekitar 44 juta euro atau setara Rp899,7 miliar untuk mendatangkan Rasmus Hojlund dari klub Serie A lainnya. Pada laga tersebut, Hojlund turut mencetak satu gol dalam kemenangan telak di markas Pisa....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
- Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam
- Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
- Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
Artikel Terbaru
Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
Mourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
- Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 15 Merdeka
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
- KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 144-145
- Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69 70 Merdeka
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
- 65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban