Lokasi: Bisnis >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Bisnis2165 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026

    Bisnis

    Dua pebulutangkis muda Indonesia, Thalita dan Dhinda, sukses meraih kemenangan di babak kualifikasi Thailand Open 2026 yang berlangsung di Nimibutr Arena, Bangkok, Thailand, menjaga peluang mereka untuk menembus babak utama 32 besar. Thalita menjadi yang pertama memastikan kemenangan setelah mengalahkan wakil Myanmar, Thet Htar Thuzar, melalui pertarungan dua gim dengan skor 21-18 dan 21-14 dalam waktu 32 menit....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap

    Bisnis

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist

    Bisnis

    Alumni SMAN 1 Pontianak, Rifqinizamy, menuntut permintaan maaf dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan dewan juri atas dugaan ketidakadilan dalam lomba Grup C pada Sabtu, 9 Mei 2026. Polemik ini bermula dari protes peserta asal SMAN 1 Pontianak yang merasa dirugikan karena jawaban mereka dianggap salah oleh dewan juri....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya