Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Travel3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d7eb6lv89.html
Artikel Terkait
Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
TravelPresiden Iran Masoud Pezeshkian secara terbuka mengakui bahwa negaranya mengalami kerugian besar akibat perang yang sedang berlangsung sejak akhir Februari. Pernyataan tersebut disampaikan Pezeshkian dalam rapat Dewan Informasi Pemerintah pada Senin (18/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
TravelBMKG mengimbau masyarakat Papua Tengah untuk mewaspadai perubahan cuaca, terutama di wilayah yang berpotensi diguyur hujan dengan tingkat kelembapan udara cukup tinggi. Kondisi serupa diprediksi terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, dan Deiyai yang diperkirakan mengalami hujan ringan sepanjang hari....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
TravelMahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
Artikel Terbaru
Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses
LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
Tautan Sahabat
- Masinis Argo Diperintahkan Rem Dikit-dikit Sebelum Tabrakan
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- SPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji