Lokasi: Hiburan >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Hiburan64 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d75a3ub20.html
Artikel Terkait
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
HiburanSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBegal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
HiburanPolisi menangkap pelaku pembegalan di jalan tol Kebun Jeruk yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
HiburanPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Artikel Terbaru
KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
Tautan Sahabat
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan