Lokasi: Hikmah >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hikmah959 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib

    Hikmah

    Peluang Borneo FC untuk merebut gelar juara Liga 1 musim ini semakin menipis setelah tim berjuluk Pesut Etam itu hanya bermain imbang 0-0 saat bertandang ke markas Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, pada Minggu (17/5/2026). Hasil minor di pekan ke-33 ini menjadi kerugian besar bagi Persib Bandung yang saat ini kokoh memimpin puncak klasemen dengan koleksi 78 poin, unggul dua angka dari Borneo FC....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos

    Hikmah

    Umat Muslim melaksanakan ibadah kurban di hari penuh berkah sebagai wujud syukur dan kepedulian terhadap sesama. Banyak orang menyampaikan ucapan sebagai bentuk doa, harapan, dan rasa syukur di hari suci ini....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres

    Hikmah

    Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh seorang dokter bernama Zulkifli. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya