Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan169 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cwba2jod4.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
PendidikanMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaLegislator Demokrat: Ekonomi Tumbuh, Rakyat Kecil Belum Rasakan
PendidikanEkonomi nasional tumbuh rata-rata sekitar 5 persen per tahun selama tujuh tahun terakhir dengan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 35 persen secara kumulatif. Angka kemiskinan turun menjadi 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta orang pada Maret 2025, namun laju penurunannya dinilai masih lambat....
Baca SelengkapnyaKomjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
PendidikanKomjen Panca Putra resmi menggantikan Komjen Achmad Kartiko yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Panca menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polda Jambi Musnahkan Sabu 20 Kg dan Ekstasi Rp 26 Miliar
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban Soal Anak TK B Semester 2 2026 PDF
- Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
- 85 Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 30: Asal-Usul Keluarga
- SIT Darul Abidin Ajarkan Siswa Kendalikan AI, Bukan Jadi Pengguna
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- UPI Buka Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa 2026
- Gap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus