Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi461 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cw08hrafa.html
Artikel Terkait
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
TeknologiPelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengumumkan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, terutama Argentina, menyusul kasus penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Kapal MV Hondius. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026)....
Baca SelengkapnyaSpotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
TeknologiSpotify mengalami gangguan besar yang menyebabkan banyak pengguna kesulitan mengakses aplikasi, mulai dari memutar musik hingga membuka perpustakaan lagu mereka. Akun resmi Spotify mengonfirmasi masalah tersebut dalam unggahan pada 12 Mei 2026 malam waktu setempat....
Baca SelengkapnyaKode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
TeknologiEA Sports merilis kode redeem terbaru untuk game FC Mobile yang memberikan hadiah berupa gems dan rank up bagi para manajer virtual. Para pemain yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up dapat segera mengklaim kode redeem melalui situs resmi EA di redeem....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Celios Tawarkan Kursus Ekonomi Gratis ke Prabowo
Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
Tautan Sahabat
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing