Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti67 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cuuzjlena.html
Artikel Terkait
Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
PropertiEsmaeil Baghaei menegaskan tindakan-tindakan tersebut diizinkan berdasarkan hukum internasional dan peraturan domestik. Proses itu masih terus berlangsung tanpa hambatan, termasuk kontak dan konsultasi antara kedua negara terkait masalah ini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
PropertiMenteri Pertanian Amran Sulaiman memerintahkan Satgas Pangan untuk turun langsung menindak tegas distributor yang memainkan harga minyak goreng di pasaran. Perintah ini disampaikan Amran di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (19/5/2026), sehari sebelum dirinya berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
PropertiLonjakan trafik penumpang dan kendaraan terjadi di lintasan penyeberangan utama Indonesia selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat lintasan Merak–Bakauheni melayani 133....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
- IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
- Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
- Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
- Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
- Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun