Lokasi: Kuliner >>

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Kuliner87349 Dilihat

RingkasanUniversitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad....

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad.

Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan S2 berprestasi yang memiliki motivasi akademik tinggi dan potensi penelitian yang kuat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah fasilitas pembiayaan, sehingga mahasiswa diharapkan dapat fokus menyelesaikan studi doktoral tepat waktu dan menghasilkan riset berkualitas. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), serta memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad) dengan nilai minimal 525 yang masih berlaku.

Sebagai alternatif, calon pendaftar juga dapat menggunakan sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dari institusi penyelenggara resmi lainnya yang diakui Unpad, seperti PLTI Himpsi, UGM, UNAIR, UI, atau BAPPENAS. Dengan dukungan pembiayaan penuh dan bimbingan dari para promotor unggul, program BPDP diharapkan dapat mencetak doktor-doktor berkualitas yang siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ibu Ratu Sofya Tangis Minta Anak Pulang Usai 2 Tahun Kabur

    Kuliner

    Ratu Sofya kini berhadapan dengan masalah hukum setelah memutuskan keluar dari rumah dan meninggalkan keluarganya. Wanita berusia 22 tahun itu sebelumnya menjadi sorotan karena curahan hatinya yang lelah bekerja sejak kecil hingga dewasa, namun semua pemasukan diatur oleh orangtuanya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional

    Kuliner

    Kholid menyatakan proyek IDD memiliki tingkat kesulitan tinggi dengan teknologi canggih dan dana sangat besar sehingga BUMD akan kesulitan jika diberikan hak participating interest (PI) di Blok Ganal. "Dalam praktiknya, BUMD akan kesulitan untuk menyediakan dana dengan nilai investasi yang sangat besar....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Kuliner

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya