Lokasi: Gaya Hidup >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Gaya Hidup2339 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail

    Gaya Hidup

    Dave Jones, seorang insinyur, memperingatkan pengguna Gmail bahwa akun mereka secara otomatis diikutsertakan untuk mengizinkan Google mengakses pesan pribadi dan lampiran guna melatih model AI. "Pesan penting untuk semua pengguna Gmail....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Gaya Hidup

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak

    Gaya Hidup

    Pemerintah dipastikan tidak menaikkan pajak hasil tembakau pada tahun ini, sebuah sinyal positif bagi pelaku industri di tengah tekanan ekonomi domestik dan kondisi geopolitik global yang tidak menentu. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menyatakan kebijakan tersebut layak diapresiasi karena memberikan angin segar bagi ekosistem pertembakauan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya