Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/csbdf62n4.html
Artikel Terkait
Lansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
HiburanSeorang pria berinisial H (63) melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di lingkungan rumahnya di Kediri. Kasus ini menambah panjang angka kekerasan terhadap anak bawah umur di wilayah tersebut....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaWaspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Hiburandr. Andre, Sp....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMenkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
HiburanPrevalensi obesitas di Indonesia meningkat signifikan berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Sekitar 1 dari 4 orang dewasa atau 23,4 persen kini hidup dengan obesitas, naik dibanding tahun 2018 yang tercatat sebesar 21,3 persen....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Manchester City Siap Lepas Pep Guardiola Akhir Musim
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
Artikel Terbaru
Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
Tautan Sahabat
- Leo/Daniel Tumbang di Malaysia Masters 2026
- Malaysia Masters 2026: 7 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar
- Rian/Rahmat Tersingkir di Malaysia Masters 2026
- Prajurit TNI AD Raih Perunggu, Loloskan Indonesia ke Asian Games 2026
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
- Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
- Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
- Rivan dan Nizar Resmi Mundur dari Timnas Voli Putra