Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan91 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cqvlli517.html
Artikel Terkait
Warga Dobrak Rumah Terkunci, Ibu Tersangka Aniaya Anak Tewas
HiburanWarga masih membicarakan tragedi meninggalnya bocah perempuan bernama Amira Azzahra yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, Djasmina Raihan Elisa. Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah pekerja kebun di kawasan Kebun Delima....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPrapendaftaran SPMB DKI 2026: Batas Waktu dan Syarat Dokumen
HiburanPemerintah membuka prapendaftaran untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK hingga 10 Juni 2026. Proses ini wajib diikuti oleh calon murid baru dengan kriteria tertentu sebelum mengikuti tahapan seleksi utama....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaProses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
HiburanSidang kasus sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali digelar setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan pihak tergugat. Dalam persidangan tersebut, pihak penggugat menghadirkan mantan Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Komeng, sebagai saksi....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- Bamsoet Soroti Ekonomi dan Hilirisasi di KEM-PPKF 2027
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
Ramalan Rezeki Jodoh Weton Jumat Wage Warigalit
Tautan Sahabat
- KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
- Bamsoet Soroti Ekonomi dan Hilirisasi di KEM-PPKF 2027
- IRGC Iran Serukan Aktivasi Sel Tidur Teroris di Indonesia
- KPK: Monopoli BPK Hitung Kerugian Negara Hambat Korupsi
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
- Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
- DPR: Anak Butuh Ruang Digital Aman dan Sehat
- TAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994