Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel23337 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/clwcqupr2.html
Artikel Terkait
Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
TravelPP PBVSI merilis daftar 16 pemain yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) guna berlaga di ajang internasional, termasuk Dawuda Alaihimassalam, Raihan Rizky Attorif, Putra Bagus, dan Fauzan Nibras. Beberapa posisi menjadi sorotan, seperti comeback Nizar Zulfikar dan Doni Haryono, serta kemunculan Dawuda Alaihimassalam sebagai pelapis Rivan Nurmulki....
【Travel】
Baca SelengkapnyaNadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
TravelNadiem Makarim resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan menjalani tahanan rumah di kediamannya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang menyatakan tim penuntut umum telah melaksanakan penetapan majelis hakim pada Selasa malam dengan mengalihkan status Nadiem Makarim (NM) menjadi tahanan rumah....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
TravelMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Cavaliers Hajar Pistons, Lolos ke Final Wilayah Timur
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
Artikel Terbaru
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
Cavaliers Hajar Pistons, Lolos ke Final Wilayah Timur
Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
Tautan Sahabat
- Putin dan Xi Sepakat Lawan Segala Bentuk Bullying
- Turki Incar Investor Asing di Tengah Konflik Iran
- 19 Tewas di Lebanon, Gencatan Senjata Israel Dipertanyakan
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Iran Ancam Buka Front Baru Jika AS Lanjutkan Perang
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- Putin dan Xi Jinping Bertemu di Beijing