Lokasi: Berita >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Berita79 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh

    Berita

    Pergantian hari menandai transisi energi penting dalam kosmologi masyarakat Jawa karena bertepatan dengan siklus mingguan Wuku Warigalit. Kamis Pon dikenal sebagai hari yang membawa lambang kemandirian, ketegasan, dan ambisi terukur, di mana individu yang lahir pada hari ini dipercaya memiliki pundak kuat untuk memikul tanggung jawab besar....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api

    Berita

    Polisi menangkap total 16 tersangka dalam operasi penindakan kriminalitas jalanan selama tiga hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kombes Iman menjelaskan pada hari pertama operasi, polisi mengamankan delapan tersangka, kemudian dua tersangka pada hari kedua, dan enam tersangka pada hari ketiga yang kasusnya sempat viral di media sosial....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar

    Berita

    Polisi berhasil menggulung jaringan pengedar obat daftar G dalam operasi besar-besaran yang digelar periode April hingga 18 Mei, dengan meringkus puluhan tersangka dari 28 lokasi berbeda di seluruh wilayah Kota Depok. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis....

    Berita

    Baca Selengkapnya