Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan426 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cegpu0254.html
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
PendidikanPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
Baca SelengkapnyaToyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
PendidikanSebuah kendaraan terbakar di jalan tol arah Jakarta setelah melaju dari Bogor. Kompol Jajuli menyatakan kendaraan berjalan di lajur dua saat tiba-tiba muncul asap dan api di bagian kap, Selasa (12/5/2026)....
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
PendidikanPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
Artikel Terbaru
Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
- Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
- Pria Ngaku Polisi di Garut Rusak Rumah Anggota DPR
- Layanan Paspor Kolektif Toraja Utara Dibuka Sebulan Sekali
- Sertu MD Buronan Pencabulan Anak SD Ditangkap Saat Lari ke Hutan