Lokasi: Pendidikan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Pendidikan72391 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cea3rm7tc.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
PendidikanKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaBMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
PendidikanBMKG memprakirakan Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan berawan pada hari ini. Potensi hujan dengan intensitas ringan diprakirakan terjadi di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi....
Baca SelengkapnyaLPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
PendidikanLPSK mendesak Polres Jakarta Selatan untuk tidak menindaklanjuti laporan balik yang diajukan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan kronologi yang disampaikan korban, bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
Artikel Terbaru
Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
Tautan Sahabat
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Menhub: 1.058 Kecelakaan Kereta di Perlintasan dalam 3 Tahun
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
- Komisi Ojol Turun, Ekosistem Digital Topang Bisnis Aplikator
- Produk Palet Desa BRILiaN Kemudo Klaten Tembus Pasar Amerika
- KCIC Tambah Jadwal Whoosh saat Libur Idul Adha 2026
- Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa