Lokasi: Gaya Hidup >>

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Gaya Hidup97 Dilihat

RingkasanProgram inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026....

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Program inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Total daya tampung mencapai 21.000 kursi di berbagai SMA dan SMK negeri.

Setiap jalur memiliki syarat berbeda yang mengakomodasi beragam kemampuan siswa, mulai dari kecerdasan intelektual, prestasi belajar, hingga bakat dan kepemimpinan. Memahami syarat umum dan khusus setiap jalur menjadi langkah krusial sebelum mendaftar agar calon peserta didik dapat memilih jalur paling sesuai dengan kemampuan dan peluang terbaik dalam seleksi Sekolah Maung 2026. Jalur pertama diperuntukkan bagi siswa dengan kemampuan kognitif dan potensi intelektual tinggi yang dibuktikan melalui asesmen psikolog.

Jalur terbesar dalam seleksi ini menilai siswa berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA. Sementara itu, jalur khusus ditujukan bagi siswa yang memiliki bakat di luar akademik seperti seni, olahraga, kepemimpinan, dan bidang kreatif lainnya. Dengan memahami perbedaan setiap jalur, calon peserta dapat memaksimalkan peluang lolos seleksi sesuai kompetensi masing-masing.

Tags:

Artikel Terkait

  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Gaya Hidup

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar

    Gaya Hidup

    Bambang Soesatyo atau Bamsoet, Ketua MPR RI dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), menegaskan komunitas otomotif memiliki peran penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah meningkatnya polarisasi sosial, ketimpangan ekonomi, dan menguatnya sekat identitas di masyarakat. Menurut Bamsoet, komunitas otomotif kini berkembang menjadi ruang sosial baru yang mempertemukan berbagai latar belakang profesi, budaya, usia, dan daerah dalam satu semangat persaudaraan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista

    Gaya Hidup

    Selasa (19/5/2026), warga binaan mulai menerima program pelatihan keterampilan kerja bersertifikat sebagai barista. Langkah ini menjadi solusi konkret untuk membekali mereka dengan keahlian relevan di dunia industri sekaligus menekan angka residivis akibat sulitnya mencari pekerjaan pasca-pembinaan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya