Lokasi: Teknologi >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Teknologi52 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/caogx83eo.html
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
TeknologiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
Baca SelengkapnyaHarga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
TeknologiHarga emas Antam kembali naik ke level Rp2. 859....
Baca SelengkapnyaIndonesia Ekspor 500 Ribu Ton Beras, Malaysia Minta Rp16.000
TeknologiRizal mengungkapkan potensi ekspor beras ke Sarawak setelah pertemuan di Surabaya dengan delegasi setempat, di mana salah satu direktur akan dikirim bersama staf untuk diskusi ulang guna memastikan skema pengiriman, baik port-to-port atau melalui jalur darat dari Pontianak, Kalimantan Barat, melewati Entikong hingga ke Sarawak. Penawaran awal dari pihak Malaysia untuk beras premium dengan pecahan 5 persen mencapai sekitar 16....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
- IHSG Ambrol 3,37 Persen pada 21 Mei 2026
- Menhub Tanggapi Sinyal Hijau Sebelum Kecelakaan Kereta
- Conte Tinggalkan Napoli Tanpa Pesangon, Liverpool dan Italia Antre
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
Artikel Terbaru
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Hilirisasi Tembaga Kurangi Impor Selongsong Bahan Baku
Khawatir Ekspor CPO Satu Pintu Bikin Harga Sawit Ambruk
Promo Alfamart Indomaret 21 Mei: Sunlight Rp9.500, Rinso Rp15.900
Bonjour Bakery Tayang di Viki, 4 Aktor Ternama Bersinar
BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
Tautan Sahabat
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- 22 Mei 2026: Daftar Momen Penting dan Sejarahnya
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Diduga dari Malaysia
- Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal
- Usul Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Reduksi Hak Presiden
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur