Lokasi: Berita >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Berita25 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin

    Berita

    Pembalap VR46 berhasil memenangkan MotoGP Catalunya 2026 dan menjadi pembalap ketiga yang berhasil mengumpulkan ratusan poin musim ini. Mantan pembalap Gresini Racing ini menunjukkan performa impresif di Sirkuit Barcelona-Catalunya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel

    Berita

    Sejumlah foto perjalanan diunggah Andre Prasetyo Nugroho melalui akun Instagram pribadinya @andrejournal sebelum dirinya ditangkap tentara Israel saat berlayar di laut lepas Mediterania dalam upaya menembus blokade Gaza. Dalam highlight Instagram yang diunggah pada 4 Mei 2026, Andre berswafoto bersama sejumlah peserta lain yang mengikuti misi tersebut, termasuk Thoudy Badai dari Republika dan Heru Rahendro dari iNews yang juga dilaporkan ikut ditangkap....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI

    Berita

    Keluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....

    Berita

    Baca Selengkapnya