Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti79 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c9cjorg5j.html
Artikel Terkait
131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
PropertiDirektur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan keprihatinan mendalam terhadap skala dan kecepatan epidemi Ebola di Republik Demokratik Kongo. "Saya sangat prihatin dengan skala dan kecepatan epidemi ini," kata Ghebreyesus kepada peserta Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa pada Selasa, sambil menyoroti jumlah kasus yang dilaporkan di wilayah perkotaan dan di kalangan tenaga kesehatan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaHipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
PropertiPeningkatan kasus penyakit jantung pada anak muda menjadi alarm serius bagi Indonesia. Para ahli medis mengungkapkan lonjakan ini berkaitan erat dengan buruknya pola hidup masyarakat modern saat ini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
PropertiDr. dr....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
Artikel Terbaru
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Tautan Sahabat
- Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
- Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
- Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
- Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
- Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART